Tuesday 07th of September 2010

news blog logo
news menu leftnews menu right
top news photography M. Muaz Munawwar sedang memimpin aksi KAMMI Aceh

M. Muaz Munawwar, ketua KAMMI Aceh (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Daerah Aceh) periode kepengurusan 2009-2011. Bersamanya KAMMI terus melakukan pengawalan terhadap pemerintah khususnya pemerintah Aceh. KAMMI Aceh, tidak hanya berjuang sebagai parlemen jalanan, tetapi juga melakukan pencerdasan-pencerdasan politik bagi pemuda muslim di Aceh. Read more...
Home PERS RELEASE
Pers Release
Aksi ke Kantor Satpol PP/WH Print E-mail
Written by Administrator   
Friday, 30 April 2010 18:24

 

Pelanggaran Syariat Islam semakin meningkat,

WH harus Bertanggung Jawab!!!


SYARIAT ISLAM (SI) merupakan sebuah keistimewaan dan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Provinsi Aceh, dan ini merupakan harapan dan tuntutun Rakyat Aceh semenjak zaman dulu. Ketika palu diketok oleh pemeintah pusat, pertanda Aceh di berikan kewenangan untuk menjalankan Syariat Islam, maka sahlah sudah bahwa tuntutan rakyat Aceh sejak dulu untuk menerapakan Syariat Islam tercapai sudah. UUPA merupakan aturan khusus menegenai peleksanaan Pemerintahan di provinsi Aceh, didalamnya mengatur jelas tentang pelaksanaan Syariata Islam. Pasal 127 ayat (1) UUPA dengan tegas menyebutkan bahwa Pemerintahan Aceh dan pemerintahan kabupaten/kota bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelaksanaan syari’at Islam. Untuk untuk menunjang pelaksanaan syariat Islam itu sendiri, maka Pemerintah Aceh memiliki perangkat yang namanya Wilayatul Hisbah (WH).

WH merupakan perangkat yang memiliki tugas untuk mengawal dan mengontrol Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Inilah tugas pokok dari lembaga tersebut, jadi sudah menjadi kewajiban dari pada WH untuk menagawal dan melakukan razia terhadap para pelanggar Syariat Islam. Keberadaan WH yang diatur dengan Qanun dan keputusan Gubernur telah memberikan wewenang yang penuh kepada aparatur penegak Syariat ini untuk melaksanakan proses pengawalan terhadap pelaksanaan Syariat Islam secara penuh dan tanpa rasa ragu-ragu dan bimbang.

Ketika belakangan pelanggaran Syariat Islam dan kemaksiatan terlihat semakin meningkat dan merajalela, sebagai contoh kecil adanya wanita dengan berpakaian jauh dari model pakai yang sesuai dengan Syariat Islam masih nongkrong di pinggir jalan dan berbaur dengan kaum laki-laki yang non muhrim pada waktu diatas jam 12.00 malam terkesan tidak ada pihak yang menegur dan memberi peringatan dan nasehat. Kemudian masih banyaknya praktek-praktek perjudian dan pemakaian dan transaksi narkoba yang hal ini jelas melanggar Syariat Islam, juga tidak ada yang menghiraukan dan bisa berjalan begitu lancar dan mudahnya. Kemudian ketika ramainya muda-mudi yang bermesraan di pinggir-pinggir pantai baik disiang maupun lebih parah lagi dimalam hari yang hal tersebut juga sangat jauh dari nilai-nilai Islam dan jelas-jelas melanggar Syariat Islam, terkesan dibirkan berlangsung begitu saja. Inilah contoh-contoh yang nampak jelas di mata kita hari ini. Namun pertanyaannya kemanakah WH selama ini. apakah lembaga ini hanya tinggal nama saja? Atau lembaga ini hanya ada ketika kita telusuri anggaran APBA/APBK yang ternyata masih menagalir ke lembaga ini?

Sunggguh disayangkan ketika Syariat Islam yang menjadi harapan rakyat Aceh sejak dulu tersebut dikotori oleh semakin merajalelanya kemaksiatan yang terjadi, dan lebih parahnya lagi aparat penagak Hukum Syariat, yang dalam hal ini wewenang tersebut di serahkan kepada WH malah vakum dan berdiam diri ketika para pelanggar Syariat melakukan aksinya dan kemaksiatan merajalela terjadi hampir di seantero negeri. Ada kesan yang timbul bahwa WH hari ini hanya mau beroperasi kalau mangat Teumon bu (kalau menu makan lagi enak) dan juga terkesan bahwa WH hari ini sehari kerja, libur satu bulan. Tambah diperparah lagi ketika WH juga memberi kesan bahwa personilnya merasa ragu-ragu dan takut dalam menindak pelanggar Syariat Islam.

Oleh karena kondisi yang sangat meprihatinkan tersebut, maka kami dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Aceh menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menyayangkan terjadinya kevakuman dan mati surinya lembaga WH, yang seharusnya progresif dan aktif mengawal Syariat Islam di Aceh;

2. Mendesak WH dan Pemerintah Aceh untuk bertanggungjawab terhadap meningkatnya pelanggaran Syariat Islam selama ini, mengingat UUPA telah membebankan tanggung jawab pelaksanaan Syariat Islam tersebut kepada Pemerintah Aceh; jangan sampai Pemerintah Aceh yang seharusnya menjalankan peraturan perUndang-Undangan dengan sebaik-baiknya malah melanggar Undang-undang itu sendiri;

3. Mendesak kepada WH untuk tidak loyo dalam menjalankan tugas dan fungsinya baik dalam melakukan operasi maupun pengontrolan Syariat Islam secara umum;

4. Mendesak WH untuk tidak ragu-ragu dan takut dalam menindak pelanggar Syariat Islam; karena tugas WH sebenarnya adalah tugas yang sangat mulia, yakni Amar ma’ruf dan nahi mungkar.

Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan, mudah-mudahan ini akan menjadi cambuk bagi WH yang hari ini merupakan aparatur penegak Syariat Islam di Aceh dan juga bisa menjadi cambuk kepada Pemerintah Aceh yang hari ini terkesan setengah hati dalam menjalankan Syariat Islam. Karena Syariat Islam merupakan bagian dari kebutuhan pokok rakyat Aceh dan Ummat Islam secara keseluruhan. Wallahua’lambissawab.....

 

Last Updated on Friday, 30 April 2010 18:30
 
KAMMI BANTU KORBAN KEBAKARAN DI JULOK Print E-mail
Written by Faisal Peulimbang   
Wednesday, 17 March 2010 10:05

PRESS RELEASE

Nomor : 010/PR/KAMMI/II/2010

KAMMI BANTU KORBAN KEBAKARAN DI JULOK

Kebakaran yang melanda keude Kuta binje, Kec. Julok pada hari rabu, (3/2)  telah melenyapkan harta benda para pemiliknya, diperkirakan kerugian mencapai miliyaran rupiah, walaupun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kebkaran itu telah melenyapkan harapan-harapan mereka.

Maka KAMMI(kesatuan aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) terpanggil untuk membantu mengurangi beban derita saudara kami yang sedang didera musibah. KAMMI Reaksi Cepat (KRC) Aceh langsung melakukan penghimpuanan dana untuk membantu para korban.

Selanjutnya bantuan langsung diserahkan kepada para korban kebakaran ruko pada senin, tanggal 15 febuari 2010, pukul 15.30 dilokasi kejadian kebakaran(foto terlampir)

Bantuan berupa 20 karung beras, yang disaksikan oleh kepala Desa keude kuta binje, Bapak Abdullah Lotan, Bantuan ini adalah sumbangan dari para tokoh masyarakat julok yang ada di banda aceh yang dikumpulkan oleh KAMMI Aceh. disamping itupula dari anggota DPRA, Pak Darmuda(Darmawan Daud) yang juga ikut membantu mengurangi beban para korban.

Disamping kebutuhan pokok KAMMI juga menyerahkan beasiswa kepada Aris munandar (Murid SMA N 1 julok), dengan jumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) yang juga menjadi korban kebakaran dijulok itu, beasiswa langsung diserahkan kepada  yang disaksikan langsung oleh kepala Sekolah SMU N 1 julok Dra. Hj Nursalamah. Dengan harapan dapat menumbuhkan kembali semangat belajarnya, apalagi para siswa sebentar lagi akan menghadapi ujian Akhir nasional.

Memang kalau dilihat dari jumlah bantuan tidak lah seberapa dibandingkan kerugian yang dialami oleh para korban, namun bantuan ini adalah ungkapan keprihatinan mereka terhadap para korban, sedikit tanda teringat, banyak tanda berada, mungkin ungkapan tersebut lebih tepat untuk mengambarkan kegiatan ini. Semoga ini dapat meringankan beban yang sedang dialami.

Pada kesempatan ini, KAMMI juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mawas diri terhadap ancaman-ancaman terjadinya kebaaran, kepada Dinas Pemadam Kebakaran, selain melakukan pemadaman ketika terjadinya kebakaran, juga semestima intensif melakukan kampenye-kempenye pencegahan kebakaran, apa saja factor-faktor penyebab terjadinya kebakaran, karena kalau Dinas kebakaran hanya berpikir bahwa tugasnya adalah memdamkan api, menurut kami itu salah besar, tapi mencegah agar tidak terjadinya kebakaran itu juga mejandi tupoksi dari dinas ini.

Disamping itu belajar dari beberapa kasus kebakaran di aceh belum lama ini, hampir semua kebakaran diakibatkan oleh arus pendek, artinya kedepan PLN memiliki tanggungjawab untuk menertibkan arus liatrik yang dianggap bermasalah. Kita tidak berusaha mencari kambinghitam dibalik musibah ini, tapi rasanya koyol ketika kita selalu terperosok pada lubang yang sama.

Semoga.

KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA

(KAMMI) ACEH

Banda Aceh, 15 febuari 2010

 

Mengetahui,

( YANWAR JULOK )

Seketaris Jendral

Last Updated on Wednesday, 17 March 2010 10:07
 
KAMMI Aceh:TRITURA (Tiga Tuntutan Rakyat Aceh) Print E-mail
Written by Administrator   
Tuesday, 16 March 2010 16:28

Hari ini, selasa tanggal 20 Oktober 2009 menjadi hari yang paling bersejarah bagi bangsa ini, pada hari ini MPR akan melantikan presiden dan wakil presiden pemenang pemilu 2009 lalu di Gedung Senayan jakarta. Seluruh rakyat indonesia menjadi saksi hidup akan sumpah janji presiden dan wakil presiden yang intinya berkomitmen penuh mensejahterakan rakyat seluruh rakyat di indonesia.

Di Aceh, pada pemilu pilpres lalu hampir seluruh mayarakat aceh(93%) memilih pasangan SBY-Budiono sebagai Presiden/wakil presiden ini artinya masyarakat aceh menaruh harapan besar kepada kedua sosok ini. Maka dari itu jangan kecewakan rakyat aceh dengan kebijakan kebijakan yang melukai hati rakyat aceh.

Syariat islam yang merupakan amanah dari UUPA merupakan hal yang mendasar untuk ditegakkan di bumi Aceh, oleh karena itu pemerintah pusat harus terus mendukung terhadap hak keistimewaan yang dimliki oleh aceh dan menjaganya dari intervensi dari berbagai pihak yang ingin menggagalkannya.

Di bidang pemberantasan korupsi KAMMI ACEH meminta agar SBY- Boediono benar benar memenuhi janjinya. KAMMI aceh menuntut pemerintah agar dapat segera menyelesaikan secara tuntas terhadap berbagai kasus korupsi di Aceh dan tidak tebang pilih terhadap para pelaku korupsi sehingga kesejahteraaan masyarakat aceh meningkat.

Selanjutnya KAMMI ACEH meminta agar pemerintah pusat benar benar menjaga perdamaian di Aceh, Sehingga proses pembangunan di Aceh dapat berjalan dengan baik.

 

Maka dengan ini KAMMI ACEH Mendesak SBY- Boediono untuk :

  1. Dukung dan Tegakkan Syariat Islam di Aceh
  2. Tuntaskan Kasus Korupsi di Aceh
  3. Lanjutkan perdamaian AcehBanda Aceh, 20 oktober 2009

 

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia

KAMMI ACEH

 

 

M.Muaz Munauwar

Ketua umum

 

Last Updated on Wednesday, 17 March 2010 10:35
 
SYARIAT ISLAM TIDAK JALAN, GUBERNUR ACEH HARUS MUNDUR Print E-mail
Written by Administrator   
Tuesday, 16 March 2010 15:16

Momentum tahun baru Hijriah 1 muharam 1431 merupakan muhasabah besar bagi syariat islam di Aceh. Qanun Jinayat sudah 3 bulan disahkan, dan sampai hari ini pihak Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf belum juga mau untuk melaksanakan qanun ini. Qanun jinayat yang merupakan amanah UUPA (UU No.11 tahun 2006) merupakan qanun yang sudah sangat ditunggu oleh seluruh masyarakat aceh. Pada pasal 125 tertulis Syari’at Islam yang dilaksanakan di Aceh meliputi aqidah, syar’iyah dan akhlak”, namun yang sangat disayangkan pihak eksekutif tidak juga menjalankan qanun ini.

 

 

Polemik Qanun Jinayat yang sengaja dimunculkan merupakan skenario untuk menggagalkan pelaksanaan qanun tersebut. Jelas sekali terlihat indikasi bahwa gubernur aceh tidak mau melaksanakan qanun ini, bahkan Selama ini tidak ada kebijakan yang mendasar tentang kemajuan pelaksanaan syariat islam dibumi serambi mekkah ini.

 

Syariat islam yang  sudah beberapa tahun dipatenkan masih terkesan ”mati suri”, tidak terlihat adanya kemajuan dalam implementasi syariat islam. Pihak eksekutif tidak pernah serius dalam melaksanakan syariat islam di bumi Aceh tercinta ini.

Maka, Kami dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Aceh dengan tegas menuntut Irwandi Yusuf untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu untuk melaksanakan Syariat Islam di Aceh.

Rakyat Aceh tidak ingin pemimpinnya  tidak amanah

Rakyat Aceh tidak ingin pemimpinnya tidak mau menjalankan syariat islam.

Hidup Mahasiswa Hidup Rakyat Aceh

Koordinator Aksi

Apriadi

Ketua Kebijakan Publik KAMMI Aceh

 

 

Last Updated on Tuesday, 16 March 2010 15:21
 
Lagi, Marwah Aceh Dicoreng, Putri Pariwisata Asal Aceh, Qory Jilid 2! Print E-mail
Written by Lagi, Marwah Aceh Dicoreng,   
Tuesday, 16 March 2010 15:10

Untuk kedua kalinya dalam jangka waktu sebulan citra Aceh sebagai Bumi Syari’at Islam kembali tercoreng dengan cara yang sama. Belum lagi kontroversi Qory Sandrioriva yang mewakili Aceh di Ajang Pemilihan Putri Indonesia 2009 mereda dan mencapai titik temu, kembali Erika Adam yang ’berpotongan’ sama dengan Qory  yang jauh dari cerminan perempuan Aceh menjadi wakil Aceh di kontes pemilihan Putri Pariwisata Indonesia (PPI) 2009.

Sangat memprihatinkan, citra perempuan Aceh yang sejatinya merefleksikan budaya Aceh yang lekat dengan nilai-nilai keIslaman semakin jauh bergeser. Erika dan ’pendahulu’ nya Qory dengan berani mengklaim diri mereka sebagai perwakilan Aceh di hadapan publik. Padahal jelas proses penunjukan mereka sebagai wakil Aceh cacat prosedur. Kalau mengaku sebagai bagian dari perempuan Aceh seharusnya mereka bisa memposisikan diri pada tataran yang sesuai dengan Syariat Islam yang berlaku di Serambi Mekkah ini.

Hal ini menambah daftar wujud kegagalan pemerintah Aceh dalam mengemban amanah UU PA dan MoU Helsinski untuk melaksanakan Syari’ah Islam secara kaffah di Aceh. Dalam UU PA No.11 Tahun 2006 Bab 34 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 227 Ayat 1 bagian c, menyebutkan ”Atas kebebasan untuk melakukan penelitian akademi, kreasi seni, sastra dan aktivitas budaya lain yang tidak bertentangan dengan Syari’at Islam”.

Pemerintah juga dinilai loyo dan sangat lamban dalam mengambil tindakan untuk menyelesaikan kemelut dan keresahan masyarakat Aceh yang disebabkan kasus Qory sehingga dengan mudahnya muncul Qory jilid dua (Erika). Dan jika tidak segera diselesaikan, tidak tertutup kemungkinan akan lahir Qory-Qory berikutnya ke depan yang menjadikan adat-istiadat, budaya, dan syari’at Islam seperti sandal yang bisa diinjak-injak.

Ajang pemilihan Putri Pariwisata Indonesia yang diselenggarakan  oleh Yayasan EL JOHN INDONESIA bekerjasama dengan Departemen Kebudayan dan Pariwisata Republik Indonesia ini dimaksudkan untuk mempromosikan kebudayaan dan daerah tujuan wisata Indonesia yang banyak dan beragam. Dan difokuskan untuk menggali, menghargai, melestarikan, dan memperkenalkan kebudayaan Indonesia ke seluruh nusantara dan manca negara dengan menjadikan sosok Putri Pariwisata sebagai icon daya tarik wisata Indonesia.

Ada hal yang rancu disini, pertama, ditengah kampanye berbagai pihak yang mengecam eksploitasi terhadap wanita dan menegaskan bahwa segala sesuatunya jangan hanya dinilai berdasarkan citra tubuh wanita saja, temasuk penilaian terhadap marwah Aceh yang tidak akan tercoreng hanya dengan permasalahan pamer aurat Qory dan Erika. Tetapi disisi lain kontes-kontes semacam ini yang menjadikan citra tubuh wanita sebagai prasyarat mutlak untuk bisa menjadi pesertanya terus diselenggarakan.

Kedua, fokus acara PPI adalah menggali, menghargai, melestarikan, dan memperkenalkan kebudayaan Indonesia ke seluruh nusantara dan mancanegara. Sedangkan kita tidak melihat bentuk penghargaan Erika Adam sebagai wakil Aceh terhadap budaya daerah asalnya.

Lebih jauh, Penyelenggaraan kontes-kontesan, ratu-ratuan, miss-missan, puteri-puterian dan sebagainya itu semua adalah rekayasa untuk menjadikan wanita sebagai kiblat dan objek daya tarik. Padahal Islam dengan ajarannya telah memposisikan wanita begitu mulia dengan segala keistimewaannya. Lagi-lagi kami melihat adanya indikasi upaya sistematis untuk merusak citra syari’at Islam dengan keikutsertaan Erika dan Qory dan kontes-kontes tersebut.

Berangkat dari hal ini, Muslimah KAMMI Aceh menyatakan sikap:

1. Menolak segala bentuk tindakan yang berupaya melakukan ’pencederaan’ terhadap Syari’at Islam di Aceh.

2. Mendesak Pemerintah Aceh untuk mencabut secara resmi status Erika dan Qory sebagai wakil Aceh sebagai usaha penegasan dan pengembalian citra perempuan Aceh yang lekat dengan nilai-nilai Islam.

3. Meminta Pemerintah Aceh khususnya Badan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) Aceh untuk mengambil perannya sebagai penanggung jawab persoalan perempuan di Aceh untuk mengkaji, mengevaluasi, dan mengambil tindakan tegas terhadap masalah ini guna mereduksi kegamangan perempuan-perempuan Aceh dalam memposisikan dirinya sebagai ureung inong Aceh semestinya.

Demikian pernyataan sikap Muslimah KAMMI Aceh, semoga kita mendapat karunia Allah untuk penegakan Syari’at Islam di Aceh. Demi Syari’at Islam, moral dan nasib bangsa Indonesia khususnya Aceh, KAMMI akan terus bergerak!



Banda Aceh, 9 November 2009

Ketua Departemen Muslimah

KAMMI Daerah Aceh

Sinta Nelysa

 

 

Last Updated on Tuesday, 16 March 2010 15:26
 
« StartPrev1234NextEnd »

Page 1 of 4


Powered by Joomla!. Designed by: oscommerce hosting hosted email Valid XHTML and CSS.