|
Untuk kedua kalinya dalam jangka waktu sebulan citra Aceh sebagai Bumi Syari’at Islam kembali tercoreng dengan cara yang sama. Belum lagi kontroversi Qory Sandrioriva yang mewakili Aceh di Ajang Pemilihan Putri Indonesia 2009 mereda dan mencapai titik temu, kembali Erika Adam yang ’berpotongan’ sama dengan Qory yang jauh dari cerminan perempuan Aceh menjadi wakil Aceh di kontes pemilihan Putri Pariwisata Indonesia (PPI) 2009.
Sangat memprihatinkan, citra perempuan Aceh yang sejatinya merefleksikan budaya Aceh yang lekat dengan nilai-nilai keIslaman semakin jauh bergeser. Erika dan ’pendahulu’ nya Qory dengan berani mengklaim diri mereka sebagai perwakilan Aceh di hadapan publik. Padahal jelas proses penunjukan mereka sebagai wakil Aceh cacat prosedur. Kalau mengaku sebagai bagian dari perempuan Aceh seharusnya mereka bisa memposisikan diri pada tataran yang sesuai dengan Syariat Islam yang berlaku di Serambi Mekkah ini.
Hal ini menambah daftar wujud kegagalan pemerintah Aceh dalam mengemban amanah UU PA dan MoU Helsinski untuk melaksanakan Syari’ah Islam secara kaffah di Aceh. Dalam UU PA No.11 Tahun 2006 Bab 34 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 227 Ayat 1 bagian c, menyebutkan ”Atas kebebasan untuk melakukan penelitian akademi, kreasi seni, sastra dan aktivitas budaya lain yang tidak bertentangan dengan Syari’at Islam”.
Pemerintah juga dinilai loyo dan sangat lamban dalam mengambil tindakan untuk menyelesaikan kemelut dan keresahan masyarakat Aceh yang disebabkan kasus Qory sehingga dengan mudahnya muncul Qory jilid dua (Erika). Dan jika tidak segera diselesaikan, tidak tertutup kemungkinan akan lahir Qory-Qory berikutnya ke depan yang menjadikan adat-istiadat, budaya, dan syari’at Islam seperti sandal yang bisa diinjak-injak.
Ajang pemilihan Putri Pariwisata Indonesia yang diselenggarakan oleh Yayasan EL JOHN INDONESIA bekerjasama dengan Departemen Kebudayan dan Pariwisata Republik Indonesia ini dimaksudkan untuk mempromosikan kebudayaan dan daerah tujuan wisata Indonesia yang banyak dan beragam. Dan difokuskan untuk menggali, menghargai, melestarikan, dan memperkenalkan kebudayaan Indonesia ke seluruh nusantara dan manca negara dengan menjadikan sosok Putri Pariwisata sebagai icon daya tarik wisata Indonesia.
Ada hal yang rancu disini, pertama, ditengah kampanye berbagai pihak yang mengecam eksploitasi terhadap wanita dan menegaskan bahwa segala sesuatunya jangan hanya dinilai berdasarkan citra tubuh wanita saja, temasuk penilaian terhadap marwah Aceh yang tidak akan tercoreng hanya dengan permasalahan pamer aurat Qory dan Erika. Tetapi disisi lain kontes-kontes semacam ini yang menjadikan citra tubuh wanita sebagai prasyarat mutlak untuk bisa menjadi pesertanya terus diselenggarakan.
Kedua, fokus acara PPI adalah menggali, menghargai, melestarikan, dan memperkenalkan kebudayaan Indonesia ke seluruh nusantara dan mancanegara. Sedangkan kita tidak melihat bentuk penghargaan Erika Adam sebagai wakil Aceh terhadap budaya daerah asalnya.
Lebih jauh, Penyelenggaraan kontes-kontesan, ratu-ratuan, miss-missan, puteri-puterian dan sebagainya itu semua adalah rekayasa untuk menjadikan wanita sebagai kiblat dan objek daya tarik. Padahal Islam dengan ajarannya telah memposisikan wanita begitu mulia dengan segala keistimewaannya. Lagi-lagi kami melihat adanya indikasi upaya sistematis untuk merusak citra syari’at Islam dengan keikutsertaan Erika dan Qory dan kontes-kontes tersebut.
Berangkat dari hal ini, Muslimah KAMMI Aceh menyatakan sikap:
1. Menolak segala bentuk tindakan yang berupaya melakukan ’pencederaan’ terhadap Syari’at Islam di Aceh.
2. Mendesak Pemerintah Aceh untuk mencabut secara resmi status Erika dan Qory sebagai wakil Aceh sebagai usaha penegasan dan pengembalian citra perempuan Aceh yang lekat dengan nilai-nilai Islam.
3. Meminta Pemerintah Aceh khususnya Badan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) Aceh untuk mengambil perannya sebagai penanggung jawab persoalan perempuan di Aceh untuk mengkaji, mengevaluasi, dan mengambil tindakan tegas terhadap masalah ini guna mereduksi kegamangan perempuan-perempuan Aceh dalam memposisikan dirinya sebagai ureung inong Aceh semestinya.
Demikian pernyataan sikap Muslimah KAMMI Aceh, semoga kita mendapat karunia Allah untuk penegakan Syari’at Islam di Aceh. Demi Syari’at Islam, moral dan nasib bangsa Indonesia khususnya Aceh, KAMMI akan terus bergerak!
Banda Aceh, 9 November 2009
Ketua Departemen Muslimah
KAMMI Daerah Aceh
Sinta Nelysa
|